Lampu lalu lintas adalah lampu lalu lintas yang mengarahkan lalu lintas dan umumnya terdiri dari lampu merah, lampu hijau, dan lampu kuning. Lampu merah berarti tidak ada lalu lintas, lampu hijau diperbolehkan lewat, dan lampu kuning adalah peringatan.
Lampu lalu lintas dibagi menjadi: kendaraan bermotor ringan, lampu kendaraan tanpa motor, lampu sinyal pejalan kaki, lampu indikator arah (lampu panah), lampu jalan masuk, lampu peringatan berkedip, persimpangan jalan dan kereta api ringan.